tag:blogger.com,1999:blog-7264300730892000042.post4315791479906747986..comments2023-07-11T06:17:36.880-07:00Comments on Diskusi Komputer: Etika Ber-internetBlog for Computer Discusshttp://www.blogger.com/profile/08559544609293286721noreply@blogger.comBlogger33125tag:blogger.com,1999:blog-7264300730892000042.post-2242037859435598872009-11-22T07:30:52.214-08:002009-11-22T07:30:52.214-08:00:) peraturan dan tata terrtib, saya setuju dengan ...:) peraturan dan tata terrtib, saya setuju dengan "jangan ladeni chater yang menggunakan kata-kata kasar" dari pada di lawan, lebih baik di ignore saja<br />:) thx nih atas saran dan masukannya :)jemirohttp://ejournal.gunadarma.ac.idnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7264300730892000042.post-89484464967515733832009-11-07T06:01:16.776-08:002009-11-07T06:01:16.776-08:00haha...internet saja banyak sekali aturannya. Tapi...haha...internet saja banyak sekali aturannya. Tapi, mengingat banyaknya dampak negative daripada dampak positif yang diberikan internet, saya setuju sekali dengan adanya netiket ini....<br /><br />rajin - rajin menulis yahhh... ;)Moch.Rasyidhttp://wartawarga.gunadarma.ac.idnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7264300730892000042.post-18469152443453104482008-12-24T00:49:00.000-08:002008-12-24T00:49:00.000-08:00Koreksi link --> http://jurnalhpt.fp.unila.ac.i...Koreksi link --> http://jurnalhpt.fp.unila.ac.id/wagianto/index.php/Etika-Berinternet.html<BR/><BR/>Salam kenal semuanya. Penggunaan internet tergantung dari brainware (manusia) bisa baik bisa juga sebaliknya. Pandai-pandai memilah dan memilih :-)Blog Wagiantohttps://www.blogger.com/profile/16582964537593562304noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7264300730892000042.post-23646503019377593192008-10-27T04:07:00.000-07:002008-10-27T04:07:00.000-07:00Anonim yg diatas Hermawan(6701) yang nanggapi:pAnonim yg diatas Hermawan(6701) yang nanggapi:pAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7264300730892000042.post-75028244052537751502008-10-27T03:57:00.000-07:002008-10-27T03:57:00.000-07:00Mau menanggapi Simon..Menurutku sah2 aja Simon kl ...Mau menanggapi Simon..<BR/>Menurutku sah2 aja Simon kl Website itu sendiri menyediakan fasilitas yang bisa untuk di download.. <BR/>Hal2 yg harus diperhatikan kl download, bner tuh kata Hosea tempat download nya atau tempat kita berinternet.. Kyk di posnet kan cuma nyediain 2,9Kbps, masa mau download File yang sampai ratusan Mb, kan ga mgkin, vocer e entek malah, wkwkwk..<BR/>Tp kl kita download di Youtube psti lemot walaupun kapasitas download nya sampai 50Kbps (kyk Speedy) n pake software download (IDM,FDM).. <BR/>Nah, ada caranya kl kita mau download lewat Youtube biar cepet, kopi aja URL video yg akan kita download dari Youtube, trs buka situs www.keepvid.com, trs paste kan di dalam tulisan download trs download deh, di jamin kenceng.Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7264300730892000042.post-82747951863987205002008-10-26T22:48:00.000-07:002008-10-26T22:48:00.000-07:00maap..td yg nanggapi simon(gorengan) aku...he....!...maap..td yg nanggapi simon(gorengan) aku...he....!!Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7264300730892000042.post-45654048583535399522008-10-26T22:45:00.000-07:002008-10-26T22:45:00.000-07:00hwallow smua...!!saya mau menanggapi pertanyaan...hwallow smua...!!<BR/>saya mau menanggapi pertanyaan'e maz simon(gorengan) tentang download-mendownload...<BR/>menurutku hal2 yg hrs diperhatikan dalam mendownload sebuah file itu antara lain :<BR/>-> cek dulu lisensi file tsb apakah free ato cuma trial.klo asal download ntar qta malah dituduh mencuri milik orang lain..(g' mau tow..??)<BR/>-> perhatikan tempat kmu mendownload file.maksud'e jika kmu meh mendownload file dg ukuran besar tapi tempatmu mendownload cuma menyediakan 2,9 Kbps misalnya, kan malah kmu sendiri yg frustasi nungguin file'e selesai didownload..he..jadi nek meh mendownload file dg ukuran besar, mending ke t4 yg Kbps'na besar..gitu.,Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7264300730892000042.post-78620068402440416812008-10-25T21:36:00.000-07:002008-10-25T21:36:00.000-07:00sori mas ajik dan mas alfi ni aq baru nongol...ok ...sori mas ajik dan mas alfi ni aq baru nongol...<BR/>ok ni ni aq akn lanjutkan perjuangan kelompok kita..<BR/><BR/>ni aq akan tanggapi pertanyaan nenk esti dulu...... sekligus nambahin jwabane nenk tri...<BR/><BR/>pengertian Cc: merupakan singkatan dari "carbon copy." Siapa saja yang terdaftar dalam kolom Cc: dari sebuah pesan menerima salinan dari pesan tersebut ketika Anda mengirimkannya. Semua penerima lainnya dari pesan itu bisa melihat bahwa orang yang Anda pilih sebagai penerima Cc: sudah menerima salinan dari pesan tersebut.<BR/><BR/>pengertian Bcc: merupakan singkatan dari "blind carbon copy." Ini mirip dengan fitur Cc:, kecuali bahwa penerima Bcc: tidak bisa dilihat oleh para penerima yang lainnya dari pesan itu (termasuk penerima Bcc: yang lainnya). Sebagai contohnya, jika Anda mengirim pesan Kepada: bambang@yahoo.com dan Bcc: siti@yahoo.com, maka Bambang akan melihat dirinya sebagai satu-satunya penerima pesan. Siti, sebaliknya, ada dalam "pihak yang tahu"—dia bisa melihat bahwa Anda mengirim pesan itu Kepada: bambang, dan bahwa Anda mengirimkan salinan buta padanya. Untuk menambahkan entri dalam kolom Bcc:, klik link "Tampilkan BCC" di bagian kanan kolom "Kepada:".<BR/>arby(6028)Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7264300730892000042.post-63150714519834705872008-10-25T02:24:00.000-07:002008-10-25T02:24:00.000-07:00ayoayoAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7264300730892000042.post-51741091524238796012008-10-24T21:33:00.000-07:002008-10-24T21:33:00.000-07:00mw menaggapi pertanyaan mb.ICE TEA...gn lho mb...&...mw menaggapi pertanyaan mb.ICE TEA...<BR/><BR/>gn lho mb...<BR/>>>1.CC kepanjangan Copy Carbon.gunanya untuk tambahan penerima email. Cc adalah imbuhan , sehingga CC dapat diartikan juga sebagai penerimaan yang bukan utama tetapi penerimaan ini harus mendapatkan salinan asli dari 'To' atau penerimaan utama. peneriman Cc juga mendapatkan iformasi tentang pengiriman email dan juga penerimaan utama dari email tersebut.<BR/>>>2. Sedangkan BCC kepanjangan dari Blind Copy Carbon.BCC hampir memiliki kesamaan dalam pengertian , hanya dalam perbedaannya BBc tidak mendapatkan infomasi tentang pengirim email dan penerimaan email yang lain (Baik utama ataupun dari Cc)<BR/>>>klo mw kirim email pake BCC kan tinggal klik link "Add Bcc"...tyus tinggal masuke alamat email org2 yg mw dikirim email to...tapi dipisahin pk koma. gt mb,...<BR/>>>klo menirim email pake cc melanggar etika berintenet karna setiap penerima emailkilta dapat mengetahui alamat2 email orang yg kita kirim email.kan tidak semua orang suka jika alamat emailnya disebar luaskan gt mb.ice tea...<BR/><BR/>tu tadi setahuku lho...<BR/>gt aj wis..<BR/>thx...Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7264300730892000042.post-66256368523003795492008-10-24T07:06:00.000-07:002008-10-24T07:06:00.000-07:00Simmon buat saNksi Para HacKer kaMu bIsa Liat di s...Simmon buat saNksi Para HacKer kaMu bIsa Liat di siTus ini <BR><BR/><A HREF="http://www.chip.co.id/special-reports/hacker-diancam-denda-rp-2-miliar-2.html" REL="nofollow">http://www.chip.co.id/special-reports/hacker-diancam-denda-rp-2-miliar-2.html</A> <BR><BR/>trus KemudIan Cara bIar Gak NyebAr viruSnYa ya Pasang Antivirus en FirewALLna di AkTifin... hehe heheAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7264300730892000042.post-8830717819240099142008-10-24T03:57:00.000-07:002008-10-24T03:57:00.000-07:00Sekarang kan bahasnya tentang etika berinternet......Sekarang kan bahasnya tentang etika berinternet...<BR/>1. Sanksi apa sih bila kita melanggar <BR/>pdhl kita tahu hacker-hacker yang nakal??heeh<BR/>2. Kalau penyebaran virus ke internet tu melanggar etika ga sih??trz menurut kalian upaya agar seseorang tidak dapat menyebar virus dengan bebas gimana?<BR/><BR/>saya tunggu jawabannya yaaaaaa..<BR/>bersambung....:)Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7264300730892000042.post-48899048424826049912008-10-24T03:50:00.000-07:002008-10-24T03:50:00.000-07:00Saya mau tanya sebenarnya kita download file tu sa...Saya mau tanya sebenarnya kita download file tu sah-sah aj gak sih?...trus menurut kalian hal-hal yang harus kita perhatikan dalam mendownload file tu apa sih?..<BR/><BR/>Bersambung...Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7264300730892000042.post-13195979464028219992008-10-24T03:40:00.000-07:002008-10-24T03:40:00.000-07:00saya mau menanggapi pertanyaan mas gigih...melihat...saya mau menanggapi pertanyaan mas gigih...melihat internet merupakan dunia maya buka dunia gaib jadi apa saja bisa terjadi...upaya untuk memblok situs-situs pun sulit karena satu di blok muncul situs-situs sama yang lebih banyak...jadi menurut saya <BR/>tidak efektif memblok situs...ad efektif tapi kecil...selain itu..setiaknya orang tua yang harus melarang anak2nya..hehe <BR/>UU pornografi blum disahkan soalnya msh ada yang kontra..alias byk yang demo..ya gitu aj tanggapan saya bwt mas gigih...<BR/>gih game aplg seng apik ki?Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7264300730892000042.post-80397237413066611662008-10-23T22:43:00.000-07:002008-10-23T22:43:00.000-07:00mau tanya klo kita kirim email kita tdk boleh lewa...mau tanya klo kita kirim email kita tdk boleh lewat CC nah kepanjangan CC n BCC tu pa to??<BR/>trus kl kita mau menggunakan field BCC gimana carane kan adanya diemail kn field CC(yahoomail)??<BR/>trus guna field CC sendiri buat pa kl misal kita pke ktnya melanggar etika berinternet??Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7264300730892000042.post-82204628954887567522008-10-23T19:50:00.000-07:002008-10-23T19:50:00.000-07:00Nimbrung Nih.. Wah, diskusinya rame juga ya.. Buat...Nimbrung Nih.. Wah, diskusinya rame juga ya.. Buat yang belum posting, segera psting message Anda ke Forum ini. Buat Alfi, Aji dan kawan-kawan, ayo.. terus berjuang untuk membahas pertanyaan teman-teman kalian. Nanti pembahasan umum hasil diskusi ini akan kita bahas di kelas, hari Sabtu tanggal 22 Nopember 2008. Jangan lupa dateng ya... Jam dan tempat akan ditentukan kemudian.Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7264300730892000042.post-25942124607482239552008-10-23T00:58:00.000-07:002008-10-23T00:58:00.000-07:00Menjawab Mas martonox (6045), dan terima kasih bua...<B>Menjawab Mas martonox (6045), dan terima kasih buat Mb. trie_6036...</B><BR/><BR/>Setahu saya yang namanya lagu kan pasti ada penciptanya. Dan kalo ada penciptanya, maka juga ada hak ciptanya. Sama halnya dengan software, lagu pun juga punya hak cipta yang dimiliki oleh pengarangnya.<BR/>Maka setiap bentuk penyebarannya harus disertai ijin dari si pengarang, baik dalam bentuk .mp3, .wav dll, ini berlaku juga untuk jenis rekaman audio atau visual yang lain. Dan karena alasan itulah dalam hal ini posnet melarang untuk me<I>download</I> file2 dalam format tersebut. Menurut saya ( ini menurut saya lho, teman2 sekelompok boleh bantu), walaupun untuk alasan kuliah saya rasa mendownload lagu2 dalam format file2 tesebut juga melanggar etika. Ga relevan ajalah, hubungane lagu ma kuliah apa, paling buat ngusir suntuk pas dengerke penjelasan dosen yang bosenke.<BR/><BR/>Maap, kalo ada salah2 kata...Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7264300730892000042.post-91338457700193094212008-10-23T00:42:00.000-07:002008-10-23T00:42:00.000-07:00Selanjutnya Menjawab Mb. Trie_6036, dan sebelme te...Selanjutnya Menjawab Mb. Trie_6036, dan sebelme terima kasih buat Mb. Vera (6015)<BR/><BR/>1. Ya jelas, yang namane mencuri itu melanggar etika. Baik pencurian dalam bentuk apapun.<BR/><BR/>2. Kalo yang ini terantung, kalo kita cuma mencuri id teman kita terus kita pakai buat mengisengi teman kita yang lain, paling kita cuma kena marah, parah2e di<I>jotos</I>. Tapi kalo kita mencuri id dari seorang pejabat, SBY misal (kalo punya), terus kita pakai buat menipu orang (misalnya minta sumbangan, ini cuma misal lho) dan yang tertipu melapor ke polisi, maka kita kena tinddak pidana masalah penipuan.<BR/>Kesimpulannya, pencurian id dalam hal ini id member sebuah layanan email, akibatnya masih tergantung dengan apa yang kita lakukan selanjutnya dari tindakan kita tersebut merugikan orang lain atau tidak.<BR/><BR/>Maap kalo ada salah2 kata..Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7264300730892000042.post-11216715467510037232008-10-23T00:27:00.000-07:002008-10-23T00:27:00.000-07:00Saya mulai dengan Mb. Ratna F (562006010)Hoax itu ...Saya mulai dengan Mb. Ratna F (562006010)<BR/><BR/>Hoax itu berita atau isu2 bohong atau yang tidak jelas keberannya yang disebar diinternet. Kebanyakan berupa email. Pernah ga, dapat email yang berisikan gambar bayi yang terbakar, terus kita diminta me<I>reply</I> ke teman2 kita. Nah itu namane Hoax.<BR/><BR/>Di indonesia sudah ada "badan / lembaga yang khusus mengawasi Internet", yaitu depkominfo (Departemen Komunikasi dan Informasi).Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7264300730892000042.post-86811901813102644072008-10-23T00:20:00.000-07:002008-10-23T00:20:00.000-07:00Wehh..Dah rame.Sori pak jex, dah berjuang dewean.Wehh..<BR/><BR/>Dah rame.<BR/>Sori pak jex, dah berjuang dewean.Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7264300730892000042.post-12287117401969167842008-10-22T20:32:00.000-07:002008-10-22T20:32:00.000-07:00bwt kelompok 4,,saya mau tanya..hoax itu apa??kena...bwt kelompok 4,,saya mau tanya..<BR/><BR/>hoax itu apa??<BR/>kenapa dikatakan bahwa "hoax juga merupakan musuh besar bagi para kebanyakan netter"..?<BR/><BR/>yg k-2 :<BR/>apakah di Indonesia ada badan / lembaga yang khusus mengawasi Internet?? maksudnya lembaga yang berfungsi sebagai filter. misalnya yang menentukan situs2 yg boleh & tidak boleh di akses, mem-block situs porno, atau mem-block alamat email seseorang..<BR/><BR/>thx bwt jawabannya...Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7264300730892000042.post-11980061096539696642008-10-22T20:11:00.000-07:002008-10-22T20:11:00.000-07:00mw menaggapi pertanyaan dari mas martonox...>&g...mw menaggapi pertanyaan dari mas martonox...<BR/><BR/>>>menurutku jika download wave itu free download ga apa2.hal itu tidak melanggar etika berinternet. dan yg paling penting kita menggunakan itu untuk kepentingan pendidikan dan bukan kepentingan komersil...<BR/><BR/>>>Tetapi jika kita download wave di posnet itu tidak boleh..coz melanggar peraturan yg di tetapkan oleh posnet..jadine klo mw download wave jgn di posnet aja yach...hew..hew..:P<BR/><BR/>matur suwun..Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7264300730892000042.post-47008206875586495952008-10-22T20:06:00.000-07:002008-10-22T20:06:00.000-07:00coment dikit buat mbak trie...wah ya jelas tu oran...coment dikit buat mbak trie...<BR/><BR/>wah ya jelas tu orang ga beretika.<BR/>sama aja klo ada orang nyuri kunci rumah kita,dia bisa masuk seenaknya di rumah kita.seenaknya aja to tu orang??ga punya etika kan???<BR/>sama aja donk kasusnya sama orang curi id.dia ga punya etika berinternet.<BR/>bukan hanya melanggar etika tapi juga termasuk kejahatan,<BR/>itu menurut saya.... :)Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7264300730892000042.post-3471730462183952442008-10-22T20:00:00.000-07:002008-10-22T20:00:00.000-07:00mw tanya ne sm klp 4....Sekarang ini kan banyak ka...mw tanya ne sm klp 4....<BR/><BR/>Sekarang ini kan banyak kasus tentang pencurian id di yahoo.Pertanyaanya:<BR/>>>1.Apakah pencurian id ini sudah termasuk melanggar etika berinternet??<BR/>>>2.Trus tindakan apa jika misanlya pencuri id ini berhsil ditemukan/ditangkap??dipenjara didenda apa gimana??<BR/><BR/>dah itu tok...<BR/>Matur SuwunAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-7264300730892000042.post-73504663169604591962008-10-22T19:56:00.000-07:002008-10-22T19:56:00.000-07:00mau kasih ralat dikit buat Maria F,maksudnya itu b...mau kasih ralat dikit buat Maria F,<BR/><BR/>maksudnya itu bukan "GAK BOLEH NGIRIM FILE MELALUI ATTACHMENT" tapi tidak boleh mengirim file yang terlalu atau sangat besar lewat attachment.<BR/>klo kirim file lewat attachment ya memang itu jalannya...tapi ya sopannya ukuran filenya mbok ya jangan gede2..geto.....<BR/>klo batas max ukuran file,mungkin mas aji lebih tau.... :)Anonymousnoreply@blogger.com