Rabu, 22 Oktober 2008

Etika Ber-internet

Oleh: Trisna Aji, Dimas Prasetyo, Arif Arbiantoro, Rudiyanto, Alfiyanus Shaf’at

Abstraksi

Internet berawal dari diciptakannya teknologi jaringan komputer sekitar tahun 1960. Apa sebenarnya jaringan komputer itu ? Jaringan komputer adalah beberapa komputer terhubung
satu sama lain dengan memakai kabel dalam satu lokasi, misalnya dalam satu kantor atau gedung. Jaringan komputer ini berfungsi agar pengguna komputer bisa bertukar informasi dan
data dengan pengguna komputer lainnya.

Pada awal diciptakannya, jaringan komputer dimanfaatkan oleh angkatan bersenjata Amerika untuk mengembangkan senjata nuklir. Amerika khawatir jika negaranya diserang maka komunikasi menjadi lumpuh. Untuk itulah mereka mencoba komunikasi dan menukar informasi melalui jaringan komputer.
Setelah angkatan bersenjata Amerika, dunia pendidikan pun merasa sangat perlu mempelajari dan mengembangkan jaringan komputer. Salah satunya adalah Universitas of California at Los Angeles (UCLA). Akhirnya tahun 1970 internet banyak digunakan di unversitas-universitas di Amerika dan berkembang pesat sampai saat ini. Agar para pengguna komputer dengan merek dan tipe berlainan dapat saling berhubungan, maka para ahli membuat sebuah protokol (semacam bahasa) yang sama untuk dipakai di internet. Namanya TCP (Transmission Control Protocol, bahasa Indonesianya Protokol Pengendali Transmisi) dan IP (Internet Protocol).

Internet saat ini

Tahun 1989, Timothy Berners-Lee, ahli komputer dari Inggris menciptakan World Wide Web yaitu semacam program yang memungkinkan suara, gambar, film, musik ditampilkan dalam internet. Karena penemuan inilah internet menjadi lebih menarik tampilannya dan sangat bervariasi. Dahulu internet hanya dapat digunakan oleh kalangan tertentu dan dengan komponen tertentu saja. Tetapi saat ini orang yang berada dirumah pun bisa terhubung ke internet dengan menggunakan modem dan jaringan telepon. Selain itu, Internet banyak digunakan oleh perusahaan, lembaga pendidikan, lembaga pemerintahan, lembaga militer di seluruh dunia untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Di samping manfaat-manfaat di atas, internet juga memiliki efek negatif dikarenakan terlalu bebasnya informasi yang ada di internet. Sehingga memungkinkan anak-anak melihat berbagai hal yang tidak pantas untuk dilihat ataupun dibaca. Berawal dari keprihatinan terhadap fenomena berinternet yang semakin vulgar dan cenderung melampaui batas, maka diperlukanlah hal-hal yang patut dijadikan batu pijakan bagi para netter yang dikenal sebagai “netiket” atau nettiquette.

Etika berinternet

Ada beberapa bentuk netiket di internet, antara lain:
1. Netiket ber-email
2. Netiket ber-mailing list, forum, ber-news group
3. Netiket ber-chat
1. Netiket ber-email

Hal yang selayaknya diketahui tentang etika ber-email :

a. Karena karakter email sama dengan surat konvensional, maka apabila anda baru pertama kali kontak dengan si pemilik email, usahakan untuk mengenalkan diri dan menjelaskan tujuan anda menghubungi si pemilik email.

b. Gunakan bahasa yang baik dan cukup sopan untuk tahap introduksi karena kita harus paham bahwa email adalah sarana berkomunikasi yang sifatnya personal. Sehingga kata-kata tidak sopan bisa berakibat pada blocking alamat email Anda oleh si pemilik email yang Anda tuju.

c. Kirimkan informasi yang tepat kepada orang yang tepat. Karena pengguna email akan menganggap spam semua email yang menurut dia tidak berguna dan tidak dia perlukan.

Dan jika nekad terus menerus melakukan spamming maka risikonya adalah:
· Alamat email anda akan diblocking oleh beberapa mail server
· Domain Anda akan dianggap sebagai penyebar spam.
· Seluruh account email di domain yang sama akan dianggap sebagai spam.


Adapun hal yang perlu kita perhatikan ketika ber-mailing list, forum, ber-news grup :

a. Jangan Gunakan Huruf Kapital

Karena penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati si penulis. Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak. Tentu sangat tidak menyenangkan tatkala anda dihadapkan dengan lawan bicara yang penuh dengan emosi bukan? Walau begitu, ada kalanya huruf kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud. Tapi yang harus dicatat, gunakanlah penegasan maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan sampai seluruh kalimat/paragraf.

b. Kutip Seperlunya
Ketika anda ingin memberi tanggapan terhadap postingan seseorang dalam satu forum, maka sebaiknya kutiplah bagian terpentingnya saja yang merupakan inti dari hal yang ingin anda tanggapi dan buang bagian yang tidak perlu. Jangan sekali-kali mengutip seluruh isinya karena itu bisa membebani bandwith server yang bersangkutan dan bisa berakibat kecepatan akses ke forum tersebut menjadi terganggu.

c. Perlakuan Terhadap Pesan Pribadi
Jika seseorang mengirim informasi atau gagasan kepada anda secara pribadi (private message), anda tidak sepatutnya mengirim/menjawabnya kembali ke dalam forum umum, kelompok grup, atau milis.

d. Hati-hati Dalam Mem-forward
Tidak semua berita yang beredar di internet itu benar adanya. Seperti halnya spam, hoax juga merupakan musuh besar bagi para kebanyakan netter. Maka, sebelum anda mem-forward pastikanlah terlebih dahulu bahwa informasi yang ingin anda kirim itu adalah benar adanya. Jika tidak, maka anda dapat dianggap sebagai penyebar kebohongan yang akhirnya kepercayaan orang-orang di sekitar anda pun akan hilang.

e. Jangan Gunakan “CC”

Ketika mengirim e-mail ke sejumlah orang, jangan cantumkan nama-nama pada kolom “CC“. Jika anda melakukan hal itu –biasa disebut cross posting–, semua orang yang menerima e-mail anda, akan bisa melihat alamat-alamat e-mail orang lain. Umumnya orang tidak suka bila alamat e-mailnya dibeberkan di depan umum. Gunakanlah selalu “BCC“. Dengan cara ini setiap orang hanya bisa melihat alamat e-mailnya sendiri.

f. Jangan Sembarangan Menggunakan Format HTML
Jika anda mengirim sebuah pesan penting ke rekan anda, jangan gunakan format HTML tanpa anda yakin bahwa program e-mail rekan anda bisa membaca kode HTML. Jika tidak, pesan anda sama sekali tidak terbaca atau kosong. Sebaliknya, gunakanlah format plain text.

g. Jangan Kirim File (berukuran besar) Melalui Attachment
j. Kritik dan Saran yang Bersifat Pribadi Harus Lewat PM (Personal Message)
k. Jujur Dalam Mencantumkan Sumber dan/atau Penulis
l. Bijaklah Ketika Hendak Meng-copy Sebuah Situs

Selain etika chatting yang telah disebutkan di atas, ada tips chatting lain yang mungkin perlu kita ketahui adalah, antara lain seperti di bawah ini.

a. Gunakanlah nickname yang baik dan sopan.
b. Jangan menggunakan nama asli sebagai nickname Anda.
c. Jangan pernah memberikan alamat dan nomor telepon kepada chatter yang belum Anda kenal sama sekali.
d. Jika Anda menggunakan webcam, jangan sembarangan memberi izin kepada chatter yang tidak Anda kenal.
e. Jika ingin memview webcam dari partner chatter, harus meminta izin dengan baik-baik kepadanya, kalau pun tidak diizinkan Anda harus menghormatinya.
f. Jika harus melakukan copy darat, pastikan Anda tidak sendirian, hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
g. Jangan pernah melayani chatter yang menggunakan kata-kata kasar atau tidak sopan.

Materi ini diracik dari berbagai sumber :

www.arie-online.net/netika berinternet.htm

http://netsains.com/category/artikel/ Etika Berbagi Informasi di Internet.htm
http://suryaningsih.wordpress.com/2006/11/16/etika-ber-internet/
http://jurnalhpt.fp.unila.ac.id/wagianto/index.php/Internet/ Etika-Berinternet.html
http://alfiannn.multiply.com/journal/item/4/Etika_berinternet
http://onoid.blogspot.com/2008/03/tips-dan-etika-chatting.html

33 komentar:

Anonim mengatakan...

mas-mas kelompok 4...,
artikel kalian kan tentang etika ber-internet y..
seperti yang sdh klian ulas :"internet juga memiliki efek negatif dikarenakan terlalu bebasnya informasi yang ada di internet. Sehingga memungkinkan anak-anak melihat berbagai hal yang tidak pantas untuk dilihat ataupun dibaca...dst".
nah saking bebasnya internet sekarang anak2 pun bebas buka konten porno...,meskipun dibeberapa warnet sudah melarang,aplikasi yang digunakan bwt mem-block konten porno juga sudah ada,tp tetep aja masih bisa dibuka...
menurut saya hal tersebut melanggar etika ber-internet,menurut kalian sebaiknya gimana???...
mengingat UU pornografi...
udah disahkan belum tow???
terakhir yang aq tau tgl 23 September 2008 kemarin meh disahkan tp diundur...

Anonim mengatakan...

tentang etika ber-email...
saya pernah denger tentang spam.
di email saya juga sering dapat spam.
katanya spam itu melanggar etika ber-email.

yg saya tanyakan,
apa spam itu?
mengapa spam dikatakan sebagai pelanggaran etika ber-internet khususnya dalam email??
semengganggu apakah spam itu kok sampai dikatakan melanggar etika??

klo spam melanggar etika kenapa orang suka melakukan spam??

terimakasih.....

562006015

Anonim mengatakan...

saya mo bertanya sedikit donk ma kelompok 4...
yg pertama, saya mo tanya "Bijaklah Ketika Hendak Meng-copy sebuah situs" ,
itu maksudnya gmn?

yg kedua "Jangan menggunakan nama asli sebagai nickname Anda"
kenapa begitu?
Ntar klo kita dianggap ga jujur gmn donk?

Oh ya... yg terakhir nich....
pada tips chatting point ke f, itu kan ada tulisan "copy darat"
lah.. copy darat tuh apa tow? enakan mana sama copy susu?
he..he..he.. :)
piss...

ttd
Una Mutiarawan
562006044

Anonim mengatakan...

Okeh ta jawab Mulai daRi Mas UnA...
arti KoPi dArat

koPi darat tuH artinya TEMU LANGSUNG..

trus mAksUd "biJaklah ketika MenGcopy"..

ya Contohnya kaYa tugas kita nih... pake daftar pustaka sumbernya dari mana... jangAn asal CopY.. entar bisa-bisa melanggar hak cipta.. liat-liat dulu lah....

trus Maksud jangan pakai nama asli sebagai nickName... maksudna tuwh supaya lebih aman yang chatting.. ya.. sebenernya sih sah2 aja pakai nama asli.. ya tergantung situasi kondisi lah... hew... :p

Anonim mengatakan...

Trus buat Vera... nih Ve ta JawaB..

“Spam atau junk mail adalah penyalahgunaan dalam pengiriman berita elektronik untuk menampilkan berita iklan dan keperluan lainnya yang mengakibatkan ketidaknyamanan bagi para pengguna web. Bentuk berita spam yang umum dikenal meliputi: spam surat elektronik, spam instant messaging, spam Usenet newsgroup, spam mesin pencari informasi web (web search engine spam), spam blog, spam berita pada telepon genggam, spam forum Internet, dan lain lain.

Atau LenGkaPnya Ve.. kunjunGi nih di http://bernard-notes.com/internet/spam.html

di situ ada crita tuwh pengalaman terkena sPam
he he he... biasa.. malesnya kumat :p :p :p

Anonim mengatakan...

buat giGih...

em giNi Pak GiGih... ini barU penDapat Saya PribAdi ya.. bukan pendapat kelompok... tapi bisa juga mewakili kelompok ^^!..

ehem,, aku setuju.. buka situs porno tuwh ngelanggar etika juga sih.. internet emang kejam bung.. dari situ kita bisa dapat ilmu bersih ataupun ilmu yang kotor... sebenarnya sih permasalahannya ya kembali ke diri kita masing-masinglah.. bagaimana cara kita menahan diri untuk dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan... inget! antivirus buat diri kita adalah dengan beriman dan bertakwa kepada Tuhan... he he he.... yaw saran saya mulai dari diri sendiri.. bersihkan diri... "kita mesti telanjang dan benar benar bersih..." hew hew... chaw!!

Anonim mengatakan...

Buat Mas2 semuanya . . . .
Aq cuma mau nanya yg Penjelasan tentang "Hal yg perlu qt perhatikan ketika ber-mailing....." , di bagian "G"nyakan di sebutin GAK BOLEH NGIRIM FILE MELALUI ATTACHMENT.
Emangnya selain menggunakan Attachment bisa pake apa lg cara ngirimnya??.....
Trs batasan Ukuran Filenya itu Brp kalo di katakan File itu berukuran besar?.......
Makasih Mase........ :D

Anonim mengatakan...

kawan - kawan kelompok 4,
aku ada yang ngganjel dikit nech...

Ni kan aku di POSNET, ada larangan mendownload :

- Lagu (.MP3, .wav dll)
- Software Ilegal
- Pornografi
- Film (.avi, .dat, .mpg, dll)

Kalo yang ke 2 & 3 kn qt dah tau, tapi kalo yang pertama?misal kita download file .WAV untuk keperluan kuliah apakah melanggar ETIKA BERINTERNET ???

- MartonoX (6045)

Anonim mengatakan...

mau kasih ralat dikit buat Maria F,

maksudnya itu bukan "GAK BOLEH NGIRIM FILE MELALUI ATTACHMENT" tapi tidak boleh mengirim file yang terlalu atau sangat besar lewat attachment.
klo kirim file lewat attachment ya memang itu jalannya...tapi ya sopannya ukuran filenya mbok ya jangan gede2..geto.....
klo batas max ukuran file,mungkin mas aji lebih tau.... :)

Anonim mengatakan...

mw tanya ne sm klp 4....

Sekarang ini kan banyak kasus tentang pencurian id di yahoo.Pertanyaanya:
>>1.Apakah pencurian id ini sudah termasuk melanggar etika berinternet??
>>2.Trus tindakan apa jika misanlya pencuri id ini berhsil ditemukan/ditangkap??dipenjara didenda apa gimana??

dah itu tok...
Matur Suwun

Anonim mengatakan...

coment dikit buat mbak trie...

wah ya jelas tu orang ga beretika.
sama aja klo ada orang nyuri kunci rumah kita,dia bisa masuk seenaknya di rumah kita.seenaknya aja to tu orang??ga punya etika kan???
sama aja donk kasusnya sama orang curi id.dia ga punya etika berinternet.
bukan hanya melanggar etika tapi juga termasuk kejahatan,
itu menurut saya.... :)

Anonim mengatakan...

mw menaggapi pertanyaan dari mas martonox...

>>menurutku jika download wave itu free download ga apa2.hal itu tidak melanggar etika berinternet. dan yg paling penting kita menggunakan itu untuk kepentingan pendidikan dan bukan kepentingan komersil...

>>Tetapi jika kita download wave di posnet itu tidak boleh..coz melanggar peraturan yg di tetapkan oleh posnet..jadine klo mw download wave jgn di posnet aja yach...hew..hew..:P

matur suwun..

Anonim mengatakan...

bwt kelompok 4,,saya mau tanya..

hoax itu apa??
kenapa dikatakan bahwa "hoax juga merupakan musuh besar bagi para kebanyakan netter"..?

yg k-2 :
apakah di Indonesia ada badan / lembaga yang khusus mengawasi Internet?? maksudnya lembaga yang berfungsi sebagai filter. misalnya yang menentukan situs2 yg boleh & tidak boleh di akses, mem-block situs porno, atau mem-block alamat email seseorang..

thx bwt jawabannya...

Anonim mengatakan...

Wehh..

Dah rame.
Sori pak jex, dah berjuang dewean.

Anonim mengatakan...

Saya mulai dengan Mb. Ratna F (562006010)

Hoax itu berita atau isu2 bohong atau yang tidak jelas keberannya yang disebar diinternet. Kebanyakan berupa email. Pernah ga, dapat email yang berisikan gambar bayi yang terbakar, terus kita diminta mereply ke teman2 kita. Nah itu namane Hoax.

Di indonesia sudah ada "badan / lembaga yang khusus mengawasi Internet", yaitu depkominfo (Departemen Komunikasi dan Informasi).

Anonim mengatakan...

Selanjutnya Menjawab Mb. Trie_6036, dan sebelme terima kasih buat Mb. Vera (6015)

1. Ya jelas, yang namane mencuri itu melanggar etika. Baik pencurian dalam bentuk apapun.

2. Kalo yang ini terantung, kalo kita cuma mencuri id teman kita terus kita pakai buat mengisengi teman kita yang lain, paling kita cuma kena marah, parah2e dijotos. Tapi kalo kita mencuri id dari seorang pejabat, SBY misal (kalo punya), terus kita pakai buat menipu orang (misalnya minta sumbangan, ini cuma misal lho) dan yang tertipu melapor ke polisi, maka kita kena tinddak pidana masalah penipuan.
Kesimpulannya, pencurian id dalam hal ini id member sebuah layanan email, akibatnya masih tergantung dengan apa yang kita lakukan selanjutnya dari tindakan kita tersebut merugikan orang lain atau tidak.

Maap kalo ada salah2 kata..

Anonim mengatakan...

Menjawab Mas martonox (6045), dan terima kasih buat Mb. trie_6036...

Setahu saya yang namanya lagu kan pasti ada penciptanya. Dan kalo ada penciptanya, maka juga ada hak ciptanya. Sama halnya dengan software, lagu pun juga punya hak cipta yang dimiliki oleh pengarangnya.
Maka setiap bentuk penyebarannya harus disertai ijin dari si pengarang, baik dalam bentuk .mp3, .wav dll, ini berlaku juga untuk jenis rekaman audio atau visual yang lain. Dan karena alasan itulah dalam hal ini posnet melarang untuk medownload file2 dalam format tersebut. Menurut saya ( ini menurut saya lho, teman2 sekelompok boleh bantu), walaupun untuk alasan kuliah saya rasa mendownload lagu2 dalam format file2 tesebut juga melanggar etika. Ga relevan ajalah, hubungane lagu ma kuliah apa, paling buat ngusir suntuk pas dengerke penjelasan dosen yang bosenke.

Maap, kalo ada salah2 kata...

Anonim mengatakan...

Nimbrung Nih.. Wah, diskusinya rame juga ya.. Buat yang belum posting, segera psting message Anda ke Forum ini. Buat Alfi, Aji dan kawan-kawan, ayo.. terus berjuang untuk membahas pertanyaan teman-teman kalian. Nanti pembahasan umum hasil diskusi ini akan kita bahas di kelas, hari Sabtu tanggal 22 Nopember 2008. Jangan lupa dateng ya... Jam dan tempat akan ditentukan kemudian.

Anonim mengatakan...

mau tanya klo kita kirim email kita tdk boleh lewat CC nah kepanjangan CC n BCC tu pa to??
trus kl kita mau menggunakan field BCC gimana carane kan adanya diemail kn field CC(yahoomail)??
trus guna field CC sendiri buat pa kl misal kita pke ktnya melanggar etika berinternet??

Anonim mengatakan...

saya mau menanggapi pertanyaan mas gigih...melihat internet merupakan dunia maya buka dunia gaib jadi apa saja bisa terjadi...upaya untuk memblok situs-situs pun sulit karena satu di blok muncul situs-situs sama yang lebih banyak...jadi menurut saya
tidak efektif memblok situs...ad efektif tapi kecil...selain itu..setiaknya orang tua yang harus melarang anak2nya..hehe
UU pornografi blum disahkan soalnya msh ada yang kontra..alias byk yang demo..ya gitu aj tanggapan saya bwt mas gigih...
gih game aplg seng apik ki?

Anonim mengatakan...

Saya mau tanya sebenarnya kita download file tu sah-sah aj gak sih?...trus menurut kalian hal-hal yang harus kita perhatikan dalam mendownload file tu apa sih?..

Bersambung...

Anonim mengatakan...

Sekarang kan bahasnya tentang etika berinternet...
1. Sanksi apa sih bila kita melanggar
pdhl kita tahu hacker-hacker yang nakal??heeh
2. Kalau penyebaran virus ke internet tu melanggar etika ga sih??trz menurut kalian upaya agar seseorang tidak dapat menyebar virus dengan bebas gimana?

saya tunggu jawabannya yaaaaaa..
bersambung....:)

Anonim mengatakan...

Simmon buat saNksi Para HacKer kaMu bIsa Liat di siTus ini

http://www.chip.co.id/special-reports/hacker-diancam-denda-rp-2-miliar-2.html

trus KemudIan Cara bIar Gak NyebAr viruSnYa ya Pasang Antivirus en FirewALLna di AkTifin... hehe hehe

Anonim mengatakan...

mw menaggapi pertanyaan mb.ICE TEA...

gn lho mb...
>>1.CC kepanjangan Copy Carbon.gunanya untuk tambahan penerima email. Cc adalah imbuhan , sehingga CC dapat diartikan juga sebagai penerimaan yang bukan utama tetapi penerimaan ini harus mendapatkan salinan asli dari 'To' atau penerimaan utama. peneriman Cc juga mendapatkan iformasi tentang pengiriman email dan juga penerimaan utama dari email tersebut.
>>2. Sedangkan BCC kepanjangan dari Blind Copy Carbon.BCC hampir memiliki kesamaan dalam pengertian , hanya dalam perbedaannya BBc tidak mendapatkan infomasi tentang pengirim email dan penerimaan email yang lain (Baik utama ataupun dari Cc)
>>klo mw kirim email pake BCC kan tinggal klik link "Add Bcc"...tyus tinggal masuke alamat email org2 yg mw dikirim email to...tapi dipisahin pk koma. gt mb,...
>>klo menirim email pake cc melanggar etika berintenet karna setiap penerima emailkilta dapat mengetahui alamat2 email orang yg kita kirim email.kan tidak semua orang suka jika alamat emailnya disebar luaskan gt mb.ice tea...

tu tadi setahuku lho...
gt aj wis..
thx...

Anonim mengatakan...

ayo

Anonim mengatakan...

sori mas ajik dan mas alfi ni aq baru nongol...
ok ni ni aq akn lanjutkan perjuangan kelompok kita..

ni aq akan tanggapi pertanyaan nenk esti dulu...... sekligus nambahin jwabane nenk tri...

pengertian Cc: merupakan singkatan dari "carbon copy." Siapa saja yang terdaftar dalam kolom Cc: dari sebuah pesan menerima salinan dari pesan tersebut ketika Anda mengirimkannya. Semua penerima lainnya dari pesan itu bisa melihat bahwa orang yang Anda pilih sebagai penerima Cc: sudah menerima salinan dari pesan tersebut.

pengertian Bcc: merupakan singkatan dari "blind carbon copy." Ini mirip dengan fitur Cc:, kecuali bahwa penerima Bcc: tidak bisa dilihat oleh para penerima yang lainnya dari pesan itu (termasuk penerima Bcc: yang lainnya). Sebagai contohnya, jika Anda mengirim pesan Kepada: bambang@yahoo.com dan Bcc: siti@yahoo.com, maka Bambang akan melihat dirinya sebagai satu-satunya penerima pesan. Siti, sebaliknya, ada dalam "pihak yang tahu"—dia bisa melihat bahwa Anda mengirim pesan itu Kepada: bambang, dan bahwa Anda mengirimkan salinan buta padanya. Untuk menambahkan entri dalam kolom Bcc:, klik link "Tampilkan BCC" di bagian kanan kolom "Kepada:".
arby(6028)

Anonim mengatakan...

hwallow smua...!!
saya mau menanggapi pertanyaan'e maz simon(gorengan) tentang download-mendownload...
menurutku hal2 yg hrs diperhatikan dalam mendownload sebuah file itu antara lain :
-> cek dulu lisensi file tsb apakah free ato cuma trial.klo asal download ntar qta malah dituduh mencuri milik orang lain..(g' mau tow..??)
-> perhatikan tempat kmu mendownload file.maksud'e jika kmu meh mendownload file dg ukuran besar tapi tempatmu mendownload cuma menyediakan 2,9 Kbps misalnya, kan malah kmu sendiri yg frustasi nungguin file'e selesai didownload..he..jadi nek meh mendownload file dg ukuran besar, mending ke t4 yg Kbps'na besar..gitu.,

Anonim mengatakan...

maap..td yg nanggapi simon(gorengan) aku...he....!!

Anonim mengatakan...

Mau menanggapi Simon..
Menurutku sah2 aja Simon kl Website itu sendiri menyediakan fasilitas yang bisa untuk di download..
Hal2 yg harus diperhatikan kl download, bner tuh kata Hosea tempat download nya atau tempat kita berinternet.. Kyk di posnet kan cuma nyediain 2,9Kbps, masa mau download File yang sampai ratusan Mb, kan ga mgkin, vocer e entek malah, wkwkwk..
Tp kl kita download di Youtube psti lemot walaupun kapasitas download nya sampai 50Kbps (kyk Speedy) n pake software download (IDM,FDM)..
Nah, ada caranya kl kita mau download lewat Youtube biar cepet, kopi aja URL video yg akan kita download dari Youtube, trs buka situs www.keepvid.com, trs paste kan di dalam tulisan download trs download deh, di jamin kenceng.

Anonim mengatakan...

Anonim yg diatas Hermawan(6701) yang nanggapi:p

Blog Wagianto mengatakan...

Koreksi link --> http://jurnalhpt.fp.unila.ac.id/wagianto/index.php/Etika-Berinternet.html

Salam kenal semuanya. Penggunaan internet tergantung dari brainware (manusia) bisa baik bisa juga sebaliknya. Pandai-pandai memilah dan memilih :-)

Moch.Rasyid mengatakan...

haha...internet saja banyak sekali aturannya. Tapi, mengingat banyaknya dampak negative daripada dampak positif yang diberikan internet, saya setuju sekali dengan adanya netiket ini....

rajin - rajin menulis yahhh... ;)

jemiro mengatakan...

:) peraturan dan tata terrtib, saya setuju dengan "jangan ladeni chater yang menggunakan kata-kata kasar" dari pada di lawan, lebih baik di ignore saja
:) thx nih atas saran dan masukannya :)